Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Sosialisasi ke Sejumlah Bengkel

    Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Sosialisasi ke Sejumlah Bengkel
    Sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong juga disampaikan kepada para pelaku usaha bengkel di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah

    PALANGKA RAYA - Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng gencar melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan pengunaan knalpot brong, mulai dari sosialisasi, pencegahan hingga penindakan.

    Sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong juga disampaikan kepada para pelaku usaha bengkel di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama anggota, Minggu (6/2/2022) pagi.

    “Penggunaan knalpot bising atau dikenal dengan istilah knalpot brong, tidak selayaknya digunakan pada jalanan umum karena sangat mengganggu para pengguna jalan yang tentunya berimbas pada terganggunya kondisi Kamseltibcar lalu lintas, ” terang Ipda Lutfi.

    Dirinya melanjutkan, aturan penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang wajib dipatuhi oleh para pengendara.

    “Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalanan umum diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), termasuk juga hal kebisingan suara yang tertera pada pasal didalamnya, ” ucapnya.

    “Mari bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Palangka Raya dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong, ” tandasnya. ***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Lonjakan Covid-19, Karumkit Bhayangkara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Bersama Letkol Tituler Deddy Corbuzier di Kodim 05/07 Bekasi
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Sambut HUT ke 79, TNI dan PPSU Bersinergi Bersih-bersih Lapangan Monas

    Ikuti Kami